Silakan pilih panduan permohonan penggunaan LAPERON PERMATA
Panduan Pendaftaran Akun
Panduan Pengajuan Permohonan
Panduan Input Form Koordinat
Yang Dimohonkan
Layanan Perizinan Online Pemanfaatan Tata Ruang Mudah dan Transparan (LAPERON PERMATA) dibangun untuk memastikan kelancaran dan kontinuitas pelayanan kepada masyarakat dalam pengajuan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non berusaha di Kabupaten Badung.
Dengan LAPERON PERMATA, masyarakat dapat mengajukan dan memantau status permohonannya secara online melalui satu pintu layanan, yang dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan PKKPR non berusaha.
Berikut layanan dalam sistem LAPERON PERMATA
PKKPR yang dilayani pada sistem ini ialah PKKPR untuk pemohon Non Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung.
Dengan fitur ini, anda dapat memantau setiap proses permohonan PKKPR yang anda ajukan secara realtime melalui sistem.
PKKPR yang terbit melalui Sistem LAPERON PERMATA merupakan Dokumen Resmi yang telah ditandatangani secara elektronik. Dengan fitur ini maka anda tidak perlu datang ke DPMPTSP Kabupaten Badung hanya untuk mengambil permohonan yang sudah terbit. Dalam hal validitas permohonan yang terbit, kami bekerjasama dengan BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik) perihal penerbitan dokumen elektronik dengan TTE.
Jika terdapat hal yang perlu ditanyakan atau anda ingin memberi kritik dan saran terhadap sistem PKKPR, silahkan hubungi kami melalui Call Center : 150-273 atau melalui link dibawah